Lahat, jurnalsumatra.com – Kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang terjadi pada Senin (14/02/2022) sekira pukul 16.00 WIB yang berlokasi di Jalan Umum Desa Senabing Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, yang dialami Selamat Riadi (46) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, terus diperdalam oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lahat.
“Benar, dan untuk kasus dugaan Penganiayaan yang dialami korban Selamat Riadi tersebut masih terus kita dalami,” ungkap Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Kuniawi H Barmawi SIK, dikonfirmasi pada Rabu (02/03/2022).
Tidak itu saja, diakui Kasat Reskrim, guna untuk pendalaman kasus yang ada, Sat Reskrim Polres Lahat telah melakukan pemanggilan terhadap oknum Security PT Bumi Sawit Permai (PT BSP), untuk dimintaki keterangan oleh Penyidik. “Akan tetapi, sioknum Security PT Bumi Sawit Permai, mangkir dari panggilan anggota Penyidik Polres Lahat. Rencananya dalam waktu dekat, kita akan layangkan pemanggilan yang kedua,” ujarnya.
Insyaallah, dengan tegas disampaikan Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Kurniawi H Barmawi SIK, dirinya tidak akan tebang pilih dalam mengungkap serta menangkap para pelaku tindak pidana. Termasuk, kasus dugaan penganiayaan yang dirasakan oleh korban Selamat Riadi yang kesehariannya tukang Ojek ini.
“Saat ini, kasus tersebut masih kita dalami dan waktu dekat petugas akan melakukan pemanggilan kembali terhadap oknum Security PT BSP guna untuk dimintaki keterangan,” pungkasnya. Sementara, dari lembaga bantuan hukum (LBH) Lahat Mahendra Reza Wijaya SH, dan Neko Ferlino SH mengatakan, kedatangan mereka ke Polres Lahat guna untuk melaporkan kasus dugaan penganiayaan disertai pengeroyokan yang dialami korban Selamat Riadi warga Tanjung Baru Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat.
“Saya bersama rekan dari LBH Lahat mendampingi klien kami untuk melaporkan kasus yang dialaminya. Dan, Alhamdulillah, laporan sudah masuk ke Polres Lahat dengan Nomor STTLP/54/II/2022/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumatera Selatan,” jelas Mahendra Reza Wijaya SH dan rekannya Neko Ferlino SH serta korban Selamat Riadi, pada Rabu (02/03/2022).
Untuk dugaan kronologis kejadian diceritakan Pengecara Muda dan tidak sombong ini, pada Senin (14/02/2022) sekira jam 16.00 WIB, korban yang kesehariannya tukang Ojek ini, mendapatkan Telpon dari saudara Herli untuk mintak dijemput dilokasi Perkebunan Sawit PT Bumi Sawit Permai (BSP) terletak di Desa Mekartitama.
Nah, sesampainya dilokasi penjemputan, ternyata sicalon penumpang bersama dua rekannya sedang diintrogasi dan dipukuli oleh Security PT BSP, lalu, korban, menyohting atau membuat vidio melalui Handphonnya atas kelakuan Security PT BSP tersebut. “Awalnya korban ditelpon oleh calon penumpang bersama dua rekannya yang diketahui bernama Herli Yansyah, Purwanto, dan Eko Setiawan yang dicecar pertanyaan seraya dipukuli oleh Security PT BSP, karena, diduga telah melakukan pencurian Buah Sawit. Namun, dengan tiba tiba dan entah bagaimana korban Selamat Riadi inipun, langsung ditarik serta di Intrograsi juga dianiaya. Mungkin korban dianggap turut serta melakukan pencurian dengan aktivitas penjemputan terduga pelaku,” ulas Mahendra dengan senyuman.
Komentar