oleh

Fraksi Gabungan G8 Soroti PDAM Tirta Lematang

Lahat, jurnalsumatra.com –  Hasil dari pandangan fraksi gabungan (G8) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, menyoroti tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lematang.

Pasalnya, masih banyak pelanggan yang membutuhkan Air Bersih. Akan tetapi, harus menyedot menggunakan mesin Pompa. “Agar dapat meningkatkan lagi pelayanan mengenai kualitas atau kejernihan air. Selain itu, kuantitas atau air mengalir deras tanpa perlu mesin penyedot air, serta cepat tanggap apabila adanya keluhan kebocoran pipa, dari masyarakat serta dapat menambah jalur ke daerah-daerah yang sulit air bersih,” tegas Ketua Fraksi Gabungan Delapan (G8) DPRD Lahat, Lion Faizal SE MM melalui Wakil Ketua, Aliman Syahri SKom menyampaikan dalam Paripurna pada Senin (21/2/2022).

Hal senada juga disampaikan, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Lahat, Wiwin Andaini SE diwakili Juru Bicara (Jubir), Hj Yunani menerangkan, sebelum Raperda penyertaan modal PDAM Tirta Lematang di buat menjadi peraturan daerah (Perda), maka diperlukan kajian tim analisis.

“Sehingga kebijakan penyertaan modal dapat dipertanggungjawabkan, harus ada telaah mendalam sehingga muncul payung hukum perda, sebagai legitimasi atas kebijakan yang diambil,” imbuhnya. Ia menjelaskan, hal ini bertujuan menghindari setelah adanya dana segar dikucurkan, malah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Intinya, secara umum Fraksi PKB sepakat bersama-sama membahas Raperda tersebut, pada tingkatan pembahasan selanjutnya,” kata Hj.Yunani. Terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Lahat, Deka Ariandi SH mengemukakan, lebih meningkatkan lagi kualitas air bersih, sehingga pelanggan mendapatkan kejernihan air yang memang dibutuhkan. “Harapan kita termasuk kuantitas air yang mengalir deras, tanpa harus menyedot dengan mesin pompa, serta menjangkau titik sulit mendapatkan air,” pinta Deka Ariandi. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed