oleh

Team Penyengat Tujah Tangkap IRT Bandar Narkoba

Muba, jurnalsumatra.com –  Anggota Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya, Resort Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika diwilaya hukumnya. Kali ini Polsek Tungkal Jaya mengamankan Waryanti (40) Seorang Ibu rumah tangga, warga Desa Margo Mulyo Kecamatan . Tungkal Jaya lantaran diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu.

Sementara suami dari tersangka yang merupakan bos besar (bandar) berhasil kabur. Berdasarkan  informasi, Waryanti ditangkap angota Team Penyengat Tuja yang dipimpin Kanit reskrim AIPDA APRIANTO, S.H atau akrab disapa IGO bersama dengan anggotanya, Kamis (03/02/2022) Siang.

Selain mengamankan tersangka, polisi  juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah wadah permen merek Happy dent yang berisikan 8 (Delapan) buah paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu. “Tersangka ini bersama suaminya menjadi bandar narkoba di wilayah kita. Suaminya kabur saat kita grebek di rumahnya. Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut, termaksud kita masih mengejar suaminya yang saat ditangkap melarikan diri”kata Kapolres Musi banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat dikonfirmasi melalui via henpone.

Menurut Nirwan, selain narkoba jenis sabu yang berat brutonya 8,00 (delapan koma nol.nol) gram serta 1 (satu) unit timbangan digital, juga mereka amankan. “Tersangka dan barang bukti sudah kita limpahkan ke sat res narkoba polres muba untuk proses penyidikan selanjutnya”Tegasnya. (Rafik Elyas)Team Penyengat Tujah Tangkap IRT Bandar Narkoba

Muba Jurnal Sumatra.com – Anggota Team Penyengat Tuja Polsek Tungkal Jaya, Resort Musi Banyuasin (Muba) kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika diwilaya hukumnya. Kali ini Polsek Tungkal Jaya mengamankan Waryanti (40) Seorang Ibu rumah tangga, warga Desa Margo Mulyo Kecamatan . Tungkal Jaya lantaran diduga kuat merupakan bandar narkoba jenis sabu di wilayah itu.

Sementara suami dari tersangka yang merupakan bos besar (bandar) berhasil kabur. Berdasarkan  informasi, Waryanti ditangkap angota Team Penyengat Tuja yang dipimpin Kanit reskrim AIPDA APRIANTO, S.H atau akrab disapa IGO bersama dengan anggotanya, Kamis (03/02/2022) Siang.

Selain mengamankan tersangka, polisi  juga berhasil mengamankan 1 (satu) buah wadah permen merek Happy dent yang berisikan 8 (Delapan) buah paket plastik klip bening yang berisikan serbuk kristal diduga Narkotika Jenis Shabu. “Tersangka ini bersama suaminya menjadi bandar narkoba di wilayah kita. Suaminya kabur saat kita grebek di rumahnya. Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal barang tersebut, termaksud kita masih mengejar suaminya yang saat ditangkap melarikan diri”kata Kapolres Musi banyuasin Akbp Alamsyah Pelupessy, SH, S.ik, M. Si melalui Kapolsek Tungkal Jaya Iptu Nirwan Haryadi saat dikonfirmasi melalui via henpone.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed