oleh

Warga Minta APH Periksa Mantan Kades Pandaarang Ilir

Sementara, Riswanto mantan Kades Pandaarang Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat dikonfirnasi belum lama ini, dirinya membantah dari sejumlah pertanyaan wartawan. Terkait masalah mobil L300 milik Pemdes, dijelaskannya, memang dipakai untuk mengangkut material, akan tetapi, dikarenakan mobil baru, lalu, dirinya menghentikan pemakaian mobil tersebut.

Sedangkan, menurutnya, untuk pembangunan PAUD dilokasi lahan milik Sekolah, Ia sudah meminta ijin kedinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lahat, melalui kepala sekolah (Kepsek) sekolah yang dimaksud. “Benar, untuk mobil L300 milik Pemdes Pandaarang Ilir baru dipakai untuk mengangkut material. Tapi, warga mempertanyakan, akhirnya, penggunaan mobil tersebut saya hentikan. Dan, bukan saya saja memakainya warga yang lain pun kerap meminjamnya,” elak Riswanto.

Selanjutnya, diakui Riswanto, untuk pemakaian Orgen Tunggal (OT) selama dirinya menjabat Kades Pandaarang Ilir, dipakai atau dimainkan hanya tiga (3) kali mulai, di Kecamatan Pagun, Kota Pagar Alam, dan desa Gramat Kecamatan Mulak. Lalu, sambungnya, untuk penghasilan dari mobil L300 maupun Orgen Tunggal (OT) sudah diserahkan kepada Panitia. Ketika disinggung wartawan, terkait pengerjaan Jl Setapak yang diduga dikerjakan lebih kurang 50 meter.

“Sehingga, dari hasil Munip Kecamatan dinyatakan kurang sepanjang 185 meter, dan akan segera saya kerjakan untuk sisa kekurangannya. Karena, ditahun sebelumnya saya saat diperiksa ditemukan Tim Audit kerugian uang Negara sebesar Rp.68 juta dana tersebut, sudah saya kembalikan,” tutupnya dengan nada keras saat dibincangi dikediamannya. (Syah)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed