oleh

Perampok Kurir J&T Diamankan

Lahat, jurnalsumatra.com –  Penyelidikan yang cukup panjang dilakukan oleh unit Satreskrim Polres Lahat dibawa Pimpinan Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK, terkait kasus Perampokan yang dialami oleh korban Riko Marcelino (24) warga Desa Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, akhirnya, berhasil diungkap. Untuk kronologis kejadian, berawal korban Riko Marcelino yang merupakan seorang kurir J&T hendak mengantarkan paket barang, dengan menggunakan sepeda motor (SPM), lalu, setiba di TKP di Tebing Palur ruas jalan antara Desa Pagar Jati dengan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada Kamis (16/09/2021) sekira pukul 19.30 WIB, korban dihadang oleh dua orang terduga Pelaku.

Usai melancarkan aksi perampokan Hasril Anwar (30) warga Desa Batu Nding Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, yang saat itu menentang senjata tajam (Sajam) jenis Golok, dan memegang sepotong kayu bulat, yang berukuran sekitar satu meter. Sedangkan, rekannya, menenteng senjata api rakitan (Senpira) laras panjang. Selanjutnya, kedua terduga pelaku ini melarikan diri kelokasi yang berbeda. Untuk tersangka Hasril sempat melarikan diri kewilayah Provinsi Lampung, Bangka, kemudian berakhir di Jakarta Selatan menumpang dirumah kerabatnya.

“Benar, salah satu dari dua terduga pelaku Perampokan yang terjadi diruas jalan antara Desa Pagar Jati dengan Desa Pulau Beringin Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, pada tahun 2021 lalu, telah kita amankan,” kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi SIK, pada Jum’at (21/01/2022).

Dijelaskannya, Hasril Anwar (30) merupakan satu dari dua pelaku diamankan anggota Satreskrim Polres Lahat, ketika sedang berada diwilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan. “Pimpin penangkapan langsung Kanit Pidsus IPDA Chandra Kirana SH, dan Katim Buser Kikim BRIPKA Dwi Winarto SH, BA unit 1 Opsnal Satreskrim BRIKPOL Dadang Hidayat, BRITU Tri Julianto anggota Pidsus Polres Lahat,” imbuh Kasat Reskrim Polres Lahat.

Aksi perampokan tersebut, ditegaskan Kasat Reskrim Polres Lahat, berawal saat korban Riko warga Ulak Bandung Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, yang berprofesi kurir paket pengiriman barang milik J&T hendak mengantarkan barang ke Desa Pulau Beringin.

Ketika berada diruas jalan sepi, sambung Kasat Reskrim Polres Lahat, antara Desa Pagar Jati menuju Desa Pulau Beringin tepatnya di Tebing Pakur, tiba tiba korban dicegat oleh dua orang yang tidak dikenal yang memakai penutup wajah atau sibo. Salah satu pelaku menenteng Senjata Rakitan Laras Panjang, dan satunya lagi membawa Sajam jenis Golok dan sepotong kayu bulat dengan ukuran sekira satu meter.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed