Palembang, jurnalsumatra.com Buntut dari ke kecewaan Aksi demo yang di lakukan oleh Forum Kepala Desa (FKD) OKU pada tanggal 29 desember 2021, yang mengagap ulah oknum LSM sering buat resah Kepala Desa (Kades) kerap mengganggu jalanya Progeram Desa dan meminta di tertipkannya seluruh oknum LSM/Media yang ada di Kabupaten Ogan Komering Ulu. Ratusan Aksi massa terun ke jalan yang tergabung dari Ormas, Lembaga Swadaya Masyarakat dan insan Pers Sumatra selatan. meminta Kapolda Sumtra Selatan Bertindak tegas atas dari Aksi dilakukan oleh FKD OKU waktu lalu. Aksi Demo Ormas, LSM dan Pers di lakukan di bundaran air mancur. Senin (3/1/2022).
Adapun Rilis pernyataan sikap dari Lsm Pers bersatu apa yang di tudingkan oleh Kepela Desa menyebut LSM dan Pers Media mengganggu dan menyebut perampok sehingga menjadi kegaduhan baik dari rekan Media/Pers ,LSM sehingga kontrol sosial lainya serta mengganggu setabilitas tentang undang – undang yang sudah diamankan kepada elemen masyarakat, Pers,Lsm dan Aktipis dan Ormas. Karena akibat dari perlawanan konstitusi itulah dan pengebirian demokerasi, kami yang tergabung dalam Koalisi Pers Lsm bersatu mendesak dan mendukung, meminta Kapolda Sumatra Selatan bertindak tegas terkait. Salah satu poin tuntutan tersebut sebagai berikut :
- Dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh Kades – kades se – Kabupaten Ogan Komering Ulu yang dimotori oleh Ketua Forum Kades OKU bernama Flando, demo di pemkab Oku dengan ribuan massa yang bahasanya tertipkan Lsm dan Media.
- Menyebut Pers, Lsm menggangu mereka untuk dugaan merampok Dana Desa yang bersember dari pajak bumi rakyat.
- Serta apa yang dilakukan oleh Felando (Ketua FKD OKU) diduga melanggar Intruksi Mendagri tentang PPKM Nomor 66 yang berlaku mulai tanggal 9 desember 2021 dan berahir sampai tanggal 2 januari 2022 (dokumen terlampir).
Dalam Orasinya Mukti selaku perwakilan LSM Sriwijaya Corrupption Watch perwakilan Propinsi Sumatra Selatan (SCW) mengatakan bahwa di Kabupaten Ogan Komering Ulu telah terjadi upaya – upaya pengerdilan terhadap proses demokasi pemandu dan pemicunya Kades – Kades yang ada di kab. OKU melakukan Aksi ingin menertipakan atau medeklimasi gerakan- gerakan perubahan yang ada di OKU. “jadi temen – teman Lsm teman – teman di sana telah di kerdilkan. Upaya ingin menertipkan, mebubarkan upaya proses control sosial yang dilakukan oleh Lsm yang disana adalah sesui tindakan yang bertentangan dengan Konsitusi kawan – kawan Lsm yang di OKU.” Kata Mukti LSM SCW Sumsel
Komentar