oleh

Pembunuh Pasutri Berhasil Diamankan Polres PALI

Pali, jurnalsumatra.com –  Diding Aprianto (27) nekat membunuh Marsidi dan Sumini, pasangan suami istri (pasutri) yang ditemukan tewas bersimbah darah pada Ahad (2/1/2022) pagi, bertempat di Talang Tumbur, kelurahan Talang Ubi Barat, kecamatan Talang Ubi.

Tersangka Diding berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres PALI dan Polsek Talang Ubi pada Selasa (04/01/2022) malam di Kecamatan Penukal Utara. Dari informasi yang dihimpun, tersangka Diding berencana hendak pergi ke Kabupaten Musi Banyuasin, dengan cara menumpang mobil dari Simpang Lima, Pendopo Talang Ubi, melalui Kecamatan Penukal Utara.

Setelah mendapat informasi jika tersangka hendak kabur, polisi langsung mengejar tersangka. Sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan, Diding terpaksa dihadiahi lima butir timah panas ke dua belah kakinya. Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triyadi, SIk mengatakan tersangka Diding diamankan di kecamatan Penukal Utara.

“Alhamdulillah sekira pukul 21.00 WIB, pelaku berhasil diamankan. dari keterangan tersangka, terungkap jika tersangka membunuh kedua korban lantaran dendam atas ucapan kedua korban,” ungkap Kapolres PALI, Rabu (5/1/2022). Niat untuk membunuh, dijelaskan oleh perwira berpangkat dua Melati itu sudah ada ketika sang pelaku ditegur oleh Marsidi, salahsatu korban karena tersangka hendak mengambil rambutan.

“Pelaku secara sadar melakukan pembunuhan. Atas perbuatannya pelaku akan dikenakan pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati,” jelasnya seraya mengatakan jika tersangka Diding juga juga sudah sering melakukan pencurian.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti berupa satu unit televisi, satu tabung gas ukuran 3 Kg, sebilah kapak, satu buah topi, dan pirek. Sementara itu, dari pengakuan tersangka ia menceritakan ketika dirinya melakukan pembunuhan terhadap kedua korban.

“Awalnya saya masuk ke rumah korban sekitar pukul 20.00 WIB, dengan membobol dinding rumah korban. Kemudian, masuk ke kamar korban dan langsung membacok kepala bagian belakang korban Sumini yang sedang tidur dengan menggunakan kapak yang ditemukan di rumah korban. Setelah itu, saya juga langsung membacok korban Marsidi. Tidak tahu lagi pak berapa kali saya membacoknya,” ceritanya di hadapan petugas.

Bahkan, sang pelaku nyaris akan membakar kedua korban. “Setelah aku membunuh kedua korban, kemudian aku tutupi dengan tikar, rencananya korban ingin aku bakar oleh karena tidak ada korek api, kemudian tidak jadi,” tambahnya. Dari pengakuan Diding, Ia sama sekali tidak menyesal atas perbuatannya membunuh dua orang pasutri yang sudah tua tersebut.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed