oleh

Polres Muba Gelar Perss Relase Narkoba Akhir Tahun

Muba, jurnalsumatra.com- Jajaran Satuan Reskrim Narkoba Polisi Resort Musi Banyuasin (Polres Muba) ditahun 2021, berhasil mengungkap 154 kasus narkoba serta menangkap 192 orang pelaku dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

Hal ini diketahui, saat digelarnya Giat perss relase akhir tahun yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy, SH, SIK, MSI, di halaman Mapolres Muba. (31/12/2021) siang. “Ada 154 kasus narkoba yang berhasil di ungkap Jajaran Satuan  reskrim Narkoba sepanjang tahun ini. Dan sebanyak 192 orang tersangka berhasil ditangkap. Dibandingkan tahun lalu, Tahun ini pengungkapan kasus narkoba menurun. Tahun 2020 lalu ada 170 kasus dan berhasil diamankan sebanyak 208 orang tersangka. Tahun ini, kita berhasil ungkap 154 kasus dan berhasil menangkap 192 orang tersangka.”Tegas Kapolres.

Dijelaskan nya, untuk jumlah barang bukti jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan tahun ini mengalami kenaikan. Tahun lalu kita mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 7.338,14 gram. Sedangkan ditahun ini kita berhasil mengamankan sebanyak 23.223,90 gram sabu-sabu. Artinya ada kenaikan sebanyak 15.886 gram untuk narkoba jenis sabu.

“Untuk barang bukti narkoba lainnya yakni pil ektasi. Ditahun ini mengalami penurunan. Tahun lalu kita berhasil mengamankan pil ekstasi sebanyak 1321 butir pil ekstasi. Sedangkan ditahun ini berhasil diamankan sebanyak 112 butir pil ekstasi.”Jelasnya. Alamsyah Pelupessy juga mengatakan, untuk barang bukti narkoba jenis ganja. Tahun lalu kita berhasil mengamankan 1.777 gram, ditahun ini kita berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 882 gram. Artinya ada penurunan sebanyak 895 gram. “Untuk barang bukti narkoba jenis sabu mengalamai kenaikan. Sedangkan barang bukti lainya yaitu pil ekstasi dan ganja menurun,” Papar Kapolres. (Rafik Elyas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed