oleh

Kajari Lahat Rampungkan 3 Program Jitu

Lahat, jurnalsumatra.com –  Kinerja kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, patut diapresiasi. Pasal periode 2021, Kajari Kabupaten Lahat telah selesaikan beberapa program jitu diantaranya, program Ayunda dalam bentuk pelayanan hukum gratis untuk masyarakat. Sistem pelayanan satu pintu dalam memudahkan pelayanan juga dilaksanakan dengan baik, dan, program Mang Baris yang merupakan bentuk pelayanan Prima.

Hal tersebut, diketahui setelah Kejaksaan Negeri Lahat melakukan kegiatan laporan kinerja sepanjang 2021. Kegiatan tersebut merupakan Transparansi, Evaluasi dan tolak ukur kinerja Korp Adhyaksa. Laporan ini sebagai wujud pertanggung jawaban Kejaksaan Negeri Lahat kepada masyarakat Kabupaten Lahat.

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Fithrah, SH, MH mengatakan, dalam pembangunan Reformasi Birokrasi ini perlu ditegakkan sebagai keterbukaan informasi untuk menciptakan Kejari Lahat yang bersih dan merupakan zona integritas. “Untuk itu, beberapa program telah dilaksanakan diantaranya program mang baris yang merupakan bentuk pelayanan prima,” ungkapnya saat dibincangi diruang Aula Kajari Lahat, pada Senin (27/12/2021).

Selanjutnya, kata Kajari Lahat, pihaknya juga memiliki program Ayunda dalam bentuk pelayanan hukum gratis untuk masyarakat. Sistem pelayanan satu pintu dalam memudahkan pelayanan juga dilaksanakan dengan baik. “Selain itu, kami ada juga pengelolaan media sosial di Facebook, Twitter, Instagram dan Youtube,” tambahnya.

Lalu, untuk pencapaian kinerja dalam bidang pembinaan pada tahun 2020, sambung Kajari Lahat, ada empat pegawai mendapatkan kenaikan pangkat sedangkan pada 2021 tidak ada kenaikan pangkat pada pegawai. Terakhir, setelah reformasi birokrasi dilaksanakan Kajari Lahat saat ini telah masuk kedalam zona WBK WBBM ( wilyah bebas korupsi  wilayah birokrasi bersih melayani).

Untuk program di Tahun 2022 mendatang, Kajari Lahat tetap konsisten menjalanka  tugas, memberantas tindak pelaku kejahatan, baik Perdata maupun Pidana. (Din).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed