“Dari tangan pengedar ini, BB yang didapat 2 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp 150.000; 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak plastik yang terbalut lakban hitam, 1 buah wadah bedak Merk Pixy, 1 buah kantong plastik warna unggu, 1 unit hp android merk samsung, 1 unit hp android merk oppo berat brutto Shabu 1,14 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Amankan Pasangan Sejoli

News Feed
Polsek Sekayu Tangkap Pelaku Penggelapan
Kriminal|Sabtu, 6 Maret 2021, 19:50
Post Views: 442 Muba, jurnalsumatra.com – Setelah kabur dan bersembunyi diwilaya Kecamatan Babat Toman. Akhirnya pelaku Penipuan dan Penggelapan Sepeda motor vixion Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Diungkap Polsek Kim-Bar
Kriminal|Kamis, 4 Maret 2021, 22:04
Post Views: 87 Lahat, jurnalsumatra.com – Usai menerima LP/B-10/VI/2020/Sumsel/Res Lahat/Sek Kikim Barat, tanggal 28 Juni 2020 tahun lalu, unit Reskrim Polsek Kim-Bar Baca Selengkapnya
Rumah Pengedar Narkoba di Gerbek Polisi
Kriminal|Minggu, 28 Februari 2021, 21:44
Post Views: 188 Muba, jurnalsumatra.com – Sulaiman (28) salah serorang pengedar Narkoba tak bisa mengelak ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin Baca Selengkapnya
Pelaku Pembacokan Kades Pedamaran VI Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 17:05
Post Views: 118 OKI, Jurnalsumatra.com – Ari (25), pria inilah yang ternyata pelaku pembacok Kepala Desa (Kades) Pedamaran VI, Gusman Pasopati (55) dan Baca Selengkapnya
Kades Pedamaran VI Bersama Sang Anak Jadi Korban Pembacokan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 27 Februari 2021, 08:27
Post Views: 669 OKI, Jurnalsumatra.com – Kepala Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dikabarkan menjadi korban pembacokan. Dan Baca Selengkapnya
Komentar