“Dari tangan pengedar ini, BB yang didapat 2 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp 150.000; 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak plastik yang terbalut lakban hitam, 1 buah wadah bedak Merk Pixy, 1 buah kantong plastik warna unggu, 1 unit hp android merk samsung, 1 unit hp android merk oppo berat brutto Shabu 1,14 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Amankan Pasangan Sejoli

News Feed
Polres Muba Kembali Meringkus Pengedar Narkoba
Kriminal|Rabu, 17 Maret 2021, 20:31
Post Views: 195 Muba, jurnalsumatra.com – Tiga Pengedar narkoba jenis Sabu, yakni Amiril, (39), Yudha Media, (42) dan Musbairi, (45), Rabu, (10/02/21) Baca Selengkapnya
Pelaku Curat Berhasil Ditangkap
Kriminal|Senin, 15 Maret 2021, 21:17
Post Views: 332 Lahat, jurnalsumatra.com – Pelarian tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang terjadi pada Kamis tanggal 21 Mei 2020 lalu, Baca Selengkapnya
Oknum PNS di Muba Memiliki Senpi Rakitan
Kriminal|Jumat, 12 Maret 2021, 21:29
Post Views: 68 Muba, jurnalsumatra.com – Tim Srigala Sat Reskrim Polres Musi Banyuasin menangkap seorang Oknum PNS disalah satu instansi Pemerintahan Kabupaten Baca Selengkapnya
Pengedar Ekstacy Ditangkap Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 23:59
Post Views: 126 Lahat, jurnalsumatra.com – Perburuhan dalam memberantas Narkotika untuk wilayah hukum Polres Lahat, kepemimpinan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Zulfikar Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Antara Amran dan Adin Menjadi Petaka
Kriminal|Kamis, 11 Maret 2021, 19:23
Post Views: 100 Muba, jurnalsumatra.com – Seorang Pria bernama Amran als Meran (39), Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Baca Selengkapnya
Komentar