“Dari tangan pengedar ini, BB yang didapat 2 paket sedang serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1,14 gram, 2 ball plastik klip transparan, uang tunai sebesar Rp 150.000; 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak plastik yang terbalut lakban hitam, 1 buah wadah bedak Merk Pixy, 1 buah kantong plastik warna unggu, 1 unit hp android merk samsung, 1 unit hp android merk oppo berat brutto Shabu 1,14 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 ayat 1 UU No 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 1 UU No 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Satnarkoba Polres Lahat Amankan Pasangan Sejoli

News Feed
Satresnarkoba Cokok Bandar Ganja
Kriminal|Selasa, 4 Mei 2021, 22:41
Post Views: 282 Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi, jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH MH dan Kanit I, II, bersama Baca Selengkapnya
Polsek Sunglin Tangkap Anak Durhaka
Kriminal|Senin, 3 Mei 2021, 16:43
Post Views: 84 Muba, jurnalsumatra.com – “Bejat, anak durhaka” kata-kata inilah yang dilontar se-seorang ketika mengetahui prilaku Rosadi (25) yang kejam dan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Borgol Pemakai Narkoba
Kriminal|Sabtu, 1 Mei 2021, 19:57
Post Views: 112 Lahat, jurnalsumatra.com – Walaupun dibulan suci Ramadhan 1442 H, namun, Tim Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Pimpinan AKP Zulfikar SH Baca Selengkapnya
Kejaksaan Jebloskan Mantan Kades ke Penjara
Kriminal|Kamis, 22 April 2021, 20:42
Post Views: 440 Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah melalui proses yang panjang akhirnya mantan kepala desa (Kades) Perangai Kecamatan Merapi Selatan sekaligus Kader Baca Selengkapnya
Kurir Narkoba Dicokok Satresnarkoba
Kriminal|Kamis, 15 April 2021, 20:14
Post Views: 434 Lahat, jurnalsumatra.com – Penekanan terhadap beredarnya Narkotika diwilayah hukum Polres Lahat terus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawa Baca Selengkapnya
Komentar