oleh

Polsekta Lahat Tangkap Pelaku Curat

Tanpa mengulur waktu, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Kini pelaku Tegar Feyliansyah berikut barang bukti (BB) berupa 1 Tedmond air kapasitas 300L warga Orange, dan 1 unit SPM Yamaha Fino tanpa Nopol warna Merah Putih, dudah diamankan di Polsek Kota Lahat,” pungkas Liespono. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed