oleh

Oknum Security PLTU Sumsel Dicokok Team Tarantula

RambangDangku, jurnalsumatra.com –  Usai menerima laporan dari keluarga korban dengan LP/B/XII/2021/SS/Res.ME/Sek.Rambang Dangku, tanggal 03 Desember 2021, diperkuat dengan keterangan saksi, lalu, hasil Lidik dilapangan Team Tarantula Polsek Rambang Dangku langsung bergerak memburuh keberadaannya dan berhasil menangkap Tersangka atas kasus dugaan Penganiayaan.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.Ik didampingi Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni SH, melalui Kanit Reskrim IPDA Sarkati SH menegaskan, terungkapnya kasus dugaan Penganiayaan tersebut, setelah korban melapor ke Polsek Rambang Dangku.

Ditegaskan mantan Kanit I Lidik Narkoba Polres Lahat ini, terbongkarnya kasus tersebut, berawal Selamet Hariadi (47) warga Air Cekdam Kecamatan Rambang Dangku, Kabupaten Muara Enim, bersama temannya sedang berjaga disekitar lokasi Beching Plant PLTU Sumsel 1.

Lalu, sambung Sarkati, datang satu (1) unit mobil Xenia dengan Nopol yang hendak mengambil barang yang ada dilokasi tersebut, akan tetapi, dicegah oleh korban. “Pada saat itu, korban sedang berjaga disekitar lokasi Beching Plant PLTU Sumsel 1. Lalu, datang 1 unit mobil Xenia yang hendak mengambil barang, namun, dicegah oleh korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku, pada Sabtu (04/12/2021).

Diceritakan Sarkati, untuk kronologis kejadian pada Jum’at tanggal 03 Desember 2021, sekira pukul 18.30 WIB, yang mana korban saat itu, sedang berjaga di proyek PLTU Sumsel 1 Tanjung Menag, tidak lama berselang datang pelaku Johanes (37) warga Belimbing Kecamatan Belimbing, menemui korban dan memarahinya sambil menunjuk muka korban dengan nada sedikit keras.

Usai memarahi korban, kata Sarkati, pelaku pergi dan tidak lama kemudian, datang kembali membawa sebilah senjata tajam (Sajam) jenis Golok, serta langsung membacok korban. “Sehingga, mengakibatkan korban mengalami luka dibagian punggung sebelah kiri, bagian punggung kanan, tangan sebelah kiri, dan lengan kiri bagian atas. Kini korban, masih melajang perawat secara itensif,” tambahnya.

Untuk tersangka Johanes, dijelaskan Sarkati, berhasil ditangkap Team Tarantula Polsek Rambang Dangku, saat sedang berada dilokasi PLTU Sumsel 1 Tanjung Menang, tanpa perlawanan. “Sebetulnya, pelaku dan korban ini merupakan satu profesi keduanya Security keamanan di PLTU Sumsel 1 Tanjung Menang. TSK berikut barang bukti (BB) sudah kita amankan di Polsek Rambang Dangku Polres Muara Enim, guna menjalani proses hukum lebih lanjut  dan tersangka akan kita jerat Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana Penganiayaan,” pungkas Kanit Reskrim Polsek Rambang Dangku Sarkati SH MH. (Din)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed