Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Tepis Isu, Pj. Bupati Lahat Lantik dan Ambil Sumpah 7 Pejabat Eselon II
Post Views: 249 LAHAT, jurnalsumatra.com – Pemkab Lahat melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan, 7 orang pejabat pimpinan tinggi Baca Selengkapnya
Cik Ujang dan Istri, Qurban 6 Sapi dan 3 Kambing untuk Dibagikan ke Warga, Tim dan Wartawan
Post Views: 53 LAHAT, jurnalsumatra.com – Walaupun tidak lagi menjabat sebagai Bupati Lahat, H. Cik Ujang bersama istri Hj. Lidyawati S.Hut, MM Baca Selengkapnya
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, SMA Unggul Negeri 4 Lahat Ajak Lestarikan Lingkungan
Post Views: 117 LAHAT, jurnalsumatra.com – SMA Unggul Negeri 4 Lahat melaksanakan kegiatan environment goes to school dalam rangka peringati hari lingkungan Baca Selengkapnya
Kejari Lahat Potong Hewan Qurban, 5 Sapi dan 1 Kambing untuk Dibagikan ke Warga dan Pegawainya
Post Views: 76 LAHAT, jurnalsumatra.com – Dalam rangka hari raya Idul Adha 1445 Hijriah tahun 2024 kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat Baca Selengkapnya
Gara-gara Ambil Hp yang Terjatuh, RA di Tangkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat
Post Views: 105 LAHAT, jurnalsumatra.com – Kembali unit pidana umum (Pidum) Satreskrim Polres Lahat berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dan penadahan Baca Selengkapnya
Komentar