Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Diduga Akibat Konsleting Listrik, Tiga Rumah Warga Desa Pagar Batu Lahat Nyaris Ludes Terbakar
Post Views: 121 LAHAT, jurnalsumatra.com – Jika sebelumnya musibah kebakaran di Bumi Seganti Setungguan, dialami oleh Neti, seorang Pedagang warga Talang Jawa Baca Selengkapnya
Ada Musibah Kebakaran di 2 Lokasi, Tim Relawan YM Berikan Bantuan ke Korban
Post Views: 94 LAHAT, jurnalsumatra.com – Tidak diragukan lagi, setelah mendengar adanya masyarakat Kabupaten Lahat yang tertimpa musibah kebakaran, bakal calon bupati Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Polri Presisi
Post Views: 119 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat di halaman Gedung Kesenian milik Pemkab, Polres Lahat menggelar upacara peringatan hari Bhayangkara ke-78, dengan Baca Selengkapnya
Usai Ikuti Zoom Meeting, Polres Lahat Lakukan Penanaman Pohon, Pemberian Bibit Nila dan Beasiswa
Post Views: 142 LAHAT, jurnalsumatra.com – Geliat dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S Sinaga SH., SIK., MH, Baca Selengkapnya
Kembali Disidang, SAR ‘Predator Anak’ Dituntut 13 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta
Post Views: 82 LAHAT, jurnalsumatra.com – Bertempat diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Lahat kembali dilaksanakan sidang bagi terdakwa SAR yang merupakan Predator Baca Selengkapnya
Komentar