Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Polres Lahat Gelar TFG Dalam Rangka Ops Mantap Praja Pengamanan Pilkada 2024
Post Views: 99 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Ruang Aula Polres Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH., SIK., MH, Baca Selengkapnya
Yulius Maulana Resmikan Turnamen Volly se-Kikim Area
Post Views: 123 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bakal calon bupati Lahat periode 2024 – 2029 Yulius Maulana ST, membuka sekaligus resmikan Turnamen Baca Selengkapnya
Karyawan PT. PPA Diduga Dipecat Tanpa Selembar Surat dan Pesangon
Post Views: 83 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mediasi pihak PT. Putra Perkasa Abadi (PPA) yang merupakan Subkontrak PT. MIP dengan salah satu Baca Selengkapnya
Nuzuludin, Korban Kebakaran di Pajar Bulan Alami Kerugian Ratusan Juta
Post Views: 66 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai menerima laporan dari Nopian warga Desa Pajar Bulan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat, pada Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Vicon Bersama Forkopimda, Rakor Aktivasi Posko Pengendalian Karhutla
Post Views: 83 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Opsroom Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, Baca Selengkapnya
Komentar