Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
News Feed
Wabup Pimpin Rakor Persiapan Pelaksanaan Vaksinasi
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:40
Post Views: 56 Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat bersama dinas terkait terus menggodok soal penerimaan vaksinasi. Wabup Lahat H.Haryanto.SE.MM, Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Siap Yang Pertama Divaksin
Lahat|Jumat, 15 Januari 2021, 11:36
Post Views: 111 Lahat, jurnalsumatra.com – Rasa kekhawatiran warga untuk di Vaksin sepertinya menjadi jadi. Semua itu, dikarenakan, mendengar berbagai berita usai Baca Selengkapnya
Enam Personil KimTim Dapat Penghargaan
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:54
Post Views: 101 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat pada Senin Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK memimpin Apel dalam Baca Selengkapnya
Kajari Serukan Semua Elemen Dapat Berantas Narkoba
Lahat|Rabu, 13 Januari 2021, 14:51
Post Views: 59 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Lahat, pada Senin dilakukan pemusnahan barang bukti (BB) yang Baca Selengkapnya
Fauzan Akui Dana Diserap Operasional dan Honor Anggota
Lahat|Sabtu, 9 Januari 2021, 19:20
Post Views: 148 Lahat, jurnalsumatra.com – Meski saat ini masih menumpang dengan kondisi kantor yang kurang memadai untuk ukuran lembaga Satuan pelayanan Baca Selengkapnya
Komentar