Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
News Feed
Tanjung Sakti Pumi dan Pumu Dinilai Rawan Longsor
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:32
Post Views: 81 Lahat, jurnalsumatra.com – Menurut data dari Badan Geogologi Indonesia, dari 24 Kecamatan di Kabupaten Lahat, 2 Kecamatan yakni, Kecamatan Baca Selengkapnya
Bupati Siap Lepaskan Kikim Area
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:28
Post Views: 90 Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan daerah (Pemda) Kabupaten Lahat dalam hal ini Bupati Lahat Cik Ujang dan Ketua Dewan Perwakilan Baca Selengkapnya
Kapolres Didampingi Kasubag Humas Bagikan Baksos
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:50
Post Views: 117 Lahat, jurnalsumatra.com – Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, S.I.K didampingi Kasubbag Humas IPTU Hidayat, dalam kegiatan bhakti sosial Baca Selengkapnya
Bupati Lahat Gelar RKPD 2022 Dikecamatan Merapi Area
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:46
Post Views: 246 Lahat, jurnalsumatra.com – Bupati Lahat Cik Ujang bersama Wabup Lahat H.Haryanto SE.MM pada Rabu (20/01/2021) , melaksanakan penyusunan Rencana Kegiatan Baca Selengkapnya
Warga Keluhkan Truk Kayu Ilegal Kerap Merusak Jalan
Lahat|Kamis, 21 Januari 2021, 19:43
Post Views: 354 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah warga mulai menggeluhkan oleh aktifitas dump truk pengangkutan kayu diduga Ilegal logging yang kerap melintas Baca Selengkapnya
Komentar