Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
News Feed
Danramil Berikan Pengarahan dan Evaluasi Kinerja Babinsa
Lahat|Selasa, 26 Januari 2021, 12:28
Post Views: 59 Lahat, jurnalsumatra.com – Demi untuk meningkat etos kerja dan dalam rangka mengsinergikan kegiatan dilapangannya membuat Danramil 405-03 Kikim Kapten Baca Selengkapnya
PT LDP Bantah Belum Bayar Uang Penyapu Jalan
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:14
Post Views: 405 Lahat, jurnalsumatra.com – Perwakilan dari PT LDP secara tegas membantah kalau perusahaannya yang bergerak dibidang Batubara belum membayar atas Baca Selengkapnya
Humas PT MME Siap Bayar Asal Ada Surat Resmi
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 22:11
Post Views: 122 Lahat, jurnalsumatra.com – Terkait aksi demo yang dilakukan oleh emak emak 19 Desa di Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Camat Akui 4 Desa Di Kikim Timur Berhutang BLT
Lahat|Minggu, 24 Januari 2021, 13:00
Post Views: 68 Lahat, jurnalsumatra.com – Nama Kecamatan Kikim Timur sekali lagi tercoreng, setelah di tahun sebelumnya ada dugaan bagi-bagi uang Dana Baca Selengkapnya
Kapolres Turun Tangan Langsung Bubarkan Masa
Lahat|Sabtu, 23 Januari 2021, 16:40
Post Views: 188 Lahat, jurnalsumatra.com – Aksi ibu ibu yang tergabung ditubuh Desa di 19 dusun dalam Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Baca Selengkapnya
Komentar