Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
News Feed
Bupati Resmikan Trobosan Baru BSB Kampung Qris
Lahat|Kamis, 25 Maret 2021, 21:55
Post Views: 134 Lahat, jurnalsumatra.com – Untuk meningkatkan semangat para pelaku UMKM Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Lahat melaucing kampung Qris yang Baca Selengkapnya
Wabup Pimpin Rakor Jelang Persiapan Ramadhan
Lahat|Rabu, 24 Maret 2021, 21:43
Post Views: 60 Lahat, jurnalsumatra.com – Menjelang bulan ramadhan jajaran Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh instansi Baca Selengkapnya
PT Supreme Kangkangi Surat Bupati Lahat
Lahat|Rabu, 24 Maret 2021, 21:38
Post Views: 290 Lahat, jurnalsumatra.com – Pasca amblasnya jalan Nasional sepanjang 30 meter dengan kedalaman 5 meter, di Desa Lubuk Sepang Kecamatan Baca Selengkapnya
Belasan Tahun Jalan Desa TPT Tidak Tersentuh Pemerintah
Lahat|Selasa, 23 Maret 2021, 09:27
Post Views: 65 Lahat, jurnalsumatra.com – Jalan bagus dan mulus memang menjadi dambaan setiap masyarakat yang ada, terutama dalam meningkatkan perekonomian warga Baca Selengkapnya
Markas Koramil Diserbu Pengurus GHC
Lahat|Selasa, 23 Maret 2021, 09:26
Post Views: 158 Lahat, jurnalsumatra.com – Danramil 405-12 Kapten Kav Dwi Satrio beserta anggota piketan di Markas Koramil 405-12 Lahat kemarin, sedikit Baca Selengkapnya
Komentar