Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Kapolres Lahat Berikan Reward Kepada Personil
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:02
Post Views: 142 Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat dihalaman Mapolres Lahat melaksanakan apel upacara pemberian penghargaan (Reward) kepada 18 personil anggota Polsek Jarai, Baca Selengkapnya
KBO Binmas Gelar Giat Antisipasi Penyebaran Covid-19
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 22:59
Post Views: 148 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk menekan penyebaran dan memutuskan mata rantai wabah Covid-19, Polres Lahat menerjunkan puluhan anggota Gabungan Baca Selengkapnya
Ratusan Takjil Dibagikan Kepada Masyarakat
Lahat|Jumat, 23 April 2021, 20:13
Post Views: 66 Lahat, jurnalsumatra.com – Belasan anggota Polres Lahat dari satuan Shabara, Intelkam, Provost, Satlantas, Binmas, Polwan tumpah ruah kejalan untuk Baca Selengkapnya
Bencana Kebakaran Kembali Melanda Desa Tanjung Baru
Lahat|Jumat, 23 April 2021, 19:19
Post Views: 129 Lahat, jurnalsumatra.com – Bencana kebakaran kembali melanda warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat mengakibatkan, bagian samping Baca Selengkapnya
Ketua PGK Apresiasi Kinerja Kejari Lahat
Lahat|Kamis, 22 April 2021, 21:15
Post Views: 132 Lahat, jurnalsumatra.com – Hanya baru beberapa jam pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menetapkan dan menahan mantan kepala desa (Kades) Baca Selengkapnya
Komentar