Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Pos Bapas Belum Tersedia di Kabupaten dan Kota
Lahat|Selasa, 27 April 2021, 20:04
Post Views: 99 Lahat, jurnalsumatra.com – Dalam memperingati hari Bhakti Permasyarakatan yang ke-57 tahun, masih terdapat harapan dan kendala yang harus dihadapi Baca Selengkapnya
LBS Lahat Masuk Peringkat Sembilan di Sumsel
Lahat|Senin, 26 April 2021, 18:01
Post Views: 118 Lahat, jurnalsumatra.com – Waw, Kabupaten Lahat masuk peringkat sembilan (9) besar pemilik Lahan Baku Sawah (LBS) terluas di Sumatera Baca Selengkapnya
Syamsul: Catering dan RM Wajib Ada Tenaga Ahli Gizi
Lahat|Senin, 26 April 2021, 17:58
Post Views: 145 Lahat, jurnalsumatra.com – Makanan yang sehat, bergizi dan seimbang tidak terlepas dari komposisi bahan baku digunakan. Kemudian, diolah sedemikian Baca Selengkapnya
Jalan Penghubung Desa Kikim Tengah Tak Kunjung Diperbaiki
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:07
Post Views: 211 Lahat, jurnalsumatra.com – Masyarakat di Kecamatan Kikim merasa kecewa dengan Pemerintahan Daerah (Pemda) Kabupaten Lahat, dan Dewan Perwakilan Rakyat Baca Selengkapnya
Dampak Dari Larangan Mudik Perusahaan Bus Merugi
Lahat|Sabtu, 24 April 2021, 23:04
Post Views: 198 Lahat, jurnalsumatra.com – Sejumlah perusahaan terancam merugi dan menjerit, dikarenakan, dampak dari larangan Pemerintah tidak boleh mudik. Hal tersebut, Baca Selengkapnya
Komentar