Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Air Beringin Rendam Rumah Warga
Lahat|Sabtu, 8 Mei 2021, 22:38
Post Views: 173 Lahat, jurnalsumatra.com – Bencana alam (tanah longsor) kembali terjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI, Kabupaten Lahat, serta musibah luapan air Baca Selengkapnya
Mediasi Perangkat Desa Pulau Panggung Temui Jalan Buntu
Lahat|Sabtu, 8 Mei 2021, 19:02
Post Views: 143 Lahat, jurnalsumatra.com – Mediasi terkait perangkat desa Pulau Panggung Kecamatan PUMI Kabupaten Lahat yang digelar di kantor Inspektorat Lahat Baca Selengkapnya
Pelayanan Berobat Gratis Dihentikan
Lahat|Sabtu, 8 Mei 2021, 14:50
Post Views: 80 Lahat, jurnalsumatra.com — Berobat Gratis dan mengharapkan pelayanan PPJKM bagi masyarakat Kabupaten Lahat, pupus sudah. Pasalnya, sejak tanggal 01 Baca Selengkapnya
Babinsa Koramil Bagikan Takjil
Lahat|Kamis, 6 Mei 2021, 22:37
Post Views: 44 Lahat, jurnalsumatra.com – Bulan Suci Ramadhan 1442 H yang penuh ampunan ini, terus dijadikan momentum untuk saling membantu antar Baca Selengkapnya
Tidak Kantongi Surat Negatif Covid-19 Pengendara Putar Balik
Lahat|Kamis, 6 Mei 2021, 21:35
Post Views: 50 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna menindaklanjuti arahan dari Pemerintah dalam “Larangan Mudik Tahun 2021″ jajaran Polres Lahat dibawa Pimpinan AKBP Achmad Baca Selengkapnya
Komentar