Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
![WhatsApp Image 2021-12-03 at 17.55.38](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/12/WhatsApp-Image-2021-12-03-at-17.55.38.jpeg)
News Feed
Waterboom Lahat Telan Korban Jiwa
Lahat|Sabtu, 15 Mei 2021, 22:23
Post Views: 281 Lahat, jurnalsumatra.com – Sungguh malang apa yang dialami oleh seorang anak pelajar kelas III Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Baca Selengkapnya
Longsor Tutupi Akses Jalinteng Kembali Normal
Lahat|Selasa, 11 Mei 2021, 19:39
Post Views: 72 Lahat, jurnalsumatra.com – Curah hujan yang mengguyuri Kecamatan Tanjung Sakti PUMI Kabupaten Lahat, pada Senin malam (10/05/2021), sejak pukul Baca Selengkapnya
Stok Air Bersih PDAM Sampai Hari Raya Aman
Lahat|Senin, 10 Mei 2021, 20:27
Post Views: 51 Lahat, jurnalsumatra.com – Dihimbau bagi seluruh pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lahat, tidak perlu takut dan kwhatir soal Baca Selengkapnya
Pol-PP Gelar Giat Satgas Penegakan dan Wasprokes
Lahat|Minggu, 9 Mei 2021, 11:28
Post Views: 73 Lahat, jurnalsumatra.com — Jajaran satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol-PP) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat, dibawa Komando Fauzan Khoiri Denin AP Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Pantau Pos Perbatasan
Lahat|Minggu, 9 Mei 2021, 00:01
Post Views: 50 Lahat, jurnalsumatra.com – Guna untuk memastikan Pos Penyekatan terkait “Larang Mudik” dalam rangka Operasi Ketupat Musi 2021 disejumlah titik Baca Selengkapnya
Komentar