Tanpa mengulur waktu lagi, selanjutnya tersangka bernama Jhon Hendrik selaku pengedar Shabu digelandang ke Mapolres Lahat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “BB yang diamankan, 7 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 5 gram, 28 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 6,8 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya, 1 buah celana panjang warna biru, 1 buah baju kemeja panjang warna coklat, berat brutto keseluruhan Shabu 11,8 gram. Pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009,” pungkasnya. (Din)
Sedang Duduk Dipinggir Jalan Pengedar Dicangking Satresnarkoba
News Feed
Para Pembalap Apresiasi ‘Kak Wari’ Jika Sirkuit Manggul Kembali Dibuka
Post Views: 765 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Setelah mendengar bahwa sirkuit motor yang berlokasi di Desa Manggul Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat akan Baca Selengkapnya
Hakim PN Lahat Cuti Massal Sebagai Bentuk Sikap Solidaritas
Post Views: 53 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Para hakim berencana melakukan gerakan cuti massal menuntut hak kesejahteraan pada 7-11 Oktober 2024. Bagaimana Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Rapat Anev GO Bulanan
Post Views: 39 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Ops Polres Lahat, telah dilaksanakan rapat Anev GO Bulanan Polres Lahat. Acara Baca Selengkapnya
Polres Lahat Berikan Kejutan Manis di HUT TNI ke-79
Post Views: 26 LAHAT, JURNAL SUMATRA – Guna untuk menjaga sinergitas TNI-POLRI, dan bertepatan dengan HUT TNI ke-79, jajaran Polres Lahat yang Baca Selengkapnya
Satreskoba Polres PALI Tangkap Pemuda Pengangguran yang Diduga Kurir Narkoba
Post Views: 89 PALI, Jurnal Sumatra – Tim Satresnarkoba Polres PALI berhasil menangkap seorang pemuda pengangguran yang diduga kuat sebagai kurir narkoba Baca Selengkapnya
Komentar