Muba, jurnalsumatra.com – Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi SIP diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi mengikuti Seminar Nasional Reformasi Birokrasi dengan tema Peningkatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Daerah melalui Komitmen Pimpinan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota, secara virtual di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (1/12/2021).
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah turut menandatangani komitmen bersama terhadap butir-butir pernyataan yang menyatakan komitmen dan kesanggupan untuk melakukan perbaikan dan pembenahan dalam implementasi reformasi birokrasi dilingkungan pemerintah daerah.
Setelah mengikuti seminar, Apriyadi mengatakan dengan komitmen itu Pemkab Muba akan lebih serius lagi dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. “Pemerintah pusat saat ini sedang berupaya kera melakukan perbaikan reformasi birokrasi pada semua aspek manajemen penyelenggaraan pemerintahan. Upaya keras tersebut tentunya memerlukan dukungan semua pihak, termasuk Pemkab Muba sebagai salah satu bagian dari unsur dalam sistem pemerintahan yang ada,” ujarnya
Menurutnya reformasi birokrasi merupakan syarat mutlak yang harus dilakukan oleh pemerintah dan seluruh aparatur nya dalam rangka menjalankan dengan era reformasi, dimana masyarakat menghendaki adanya perubahan secara total di segala bidang penyelenggaraan negara meliputi bidang politik, hukum, ekonomi dan birokrasi.
Reformasi birokrasi sendiri lanjutnya, secara sederhana dapat diartikan sebagai upaya untuk melakukan perubahan terhadap demokrasi, sehingga beroperasi secara terus-menerus akan menunjukkan kinerja yang semakin baik. Menutup perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan yang berkaitan dengan upaya perbaikan atas banyaknya overlapping fungsi fungsi pemerintahan, yang melibatkan banyak manusia dan melibatkan anggaran yang tidak sedikit.
“Reformasi birokrasi memerlukan terobosan baru dengan langkah secara bertahap konkrit realistis sungguh-sungguh serta upaya luar biasa karena merupakan sebuah peraturan besar dalam menyongsong tantangan di masa depan. Sebab apabila gagal dilaksanakan akan muncul ancaman ketertinggalan dan kegagalan dalam upaya mewujudkan good governance. Ini merupakan turunan yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kinerja aparatur lebih efektif, efisien dan transparan serta akuntabel masih mendapat berbagai kendala, pemerintah secara serius melakukan berbagai perbaikan perubahan serta penataan birokrasi melalui pembinaan aparatur yang profesional dan berkualitas,” bubuhnya.
Komentar