oleh

Pemkab Muba Perangi Narkoba Lewat Sinergi P4GN

Muba, jurnalsumatra.com –  Narkoba adalah musuh bersama yang perlu dilawan. Dikarenakan narkotika dapat merusak masyarakat dan menghancurkan masa depan para generasi.

Oleh sebab itu, untuk melindungi masyarakatnya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus berupaya untuk melawan peredaran gelap barang haram tersebut. Hal ini diketahui, setelah Plt Bupati Beni Hernedi SIP dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan menandatangani Nota Kesepakatan dan Rencana Sinergi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (16/11/2021) bertempat di Auditorium Pemkab Muba.

“Upaya serius ini telah di implementasikan dengan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pembatasan Pesta rakyat yang sudah di implementasikan sejak tiga tahun lalu dan Peraturan Daerah Renaksi Pencegahan Narkoba kemudian ada Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika dengan Rencana Aksi (Renaksi) berdasarkan Keputusan Bupati Muba Nomor 144/KPTS/Kesbangpol/2021 tentang Pembentukan tim terpadu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika kabupaten Musi Banyuasin periode 2021-2022,” Ujar Beni.

Selain itu, Plt Bupati Muba juga menjelaskan sinergi tersebut sebagai bentuk peran serta pemerintah daerah dalam mengatasi meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, maka kegiatan P4GN di setiap Perangkat Daerah harus semakin diperbanyak serta layanan rehabilitasi penyalahguna narkotika juga penting untuk diperkuat.

Ia juga berharap pak Joko selalu memberikan arahan dan bimbingan serta pemikiran – pemikiran yang terbaik untuk Kabupaten Musi Banyuasin sehingga nota kesepahaman ini bisa diwujudkan bisa diterapkan dengan sebaik-baiknya di Kabupaten Musi Banyuasin, karena ini bagian yang sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Musi Banyuasin bebas narkoba.

“Perlu kita sadari bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika adalah tugas kita bersama pemerintah daerah dan desa. Dan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel kami mengucapkan terima kasih atas segala bantuan dan dukungan yang diberikan kepada pemerintah kabupaten Muba. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa meridhoi segala upaya dan ikhtiar kita semua,”Ucap Beni.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed