Mereka para korban kejahatan pelecehan seksual adalah pelajar, warga dan santri, sedangkan pelakunya orang-orang dekat di antaranya ayah tiri, paman, guru, ustaz, hingga saudara sepupu.
Untuk menekan kekerasan terhadap anak, Pemerintah Kabupaten Lebak menyosialisasikan Lembaga Peduli Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (LPATBM).
“Kami berharap semua desa di 340 desa memiliki LPATBM guna meminimalisasi kekerasan terhadap anak dan perempuan ” katanya.(anjas)
Komentar