“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022
News Feed
241 Puskesmas se-Provinsi Riau Gratiskan Pelayanan Periksa Kesehatan
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:18
Post Views: 2 Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Riau membuka program layanan Periksa kesehatan gratis untuk masyarakat Riau pada 241 Puskesmas yang dimulai Baca Selengkapnya
Listrik Tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak Diputus karena Menunggak
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:13
Post Views: 1 Siak, jurnalsumatra.co – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik pada tiga Kantor Camat di Kabupaten Siak Provinsi Riau karena Baca Selengkapnya
Biaya Mutasi Kendaraan Luar Daerah di Bangka Belitung Gratis
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:10
Post Views: 1 Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akan menggratiskan biaya mutasi pelat kendaraan luar daerah ke Baca Selengkapnya
Pemprov Kepri Tetapkan 17 Orang Sebagai Timsus Gubernur
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:08
Post Views: 1 Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menetapkan 17 orang yang tergabung dalam anggota Tim Khusus Baca Selengkapnya
Miliki Sabu 2,2Kg, Seorang Warga Bandarlampung Diringkus
Nasional|Senin, 3 Februari 2025, 07:07
Post Views: 1 Bandarlampung, jurnalsumatra.co – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengamankan satu orang yang memiliki narkotika jenis sabu seberat 2,2 kilogram Baca Selengkapnya
Komentar