“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022
![Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/Kuota-bedah-rumah-di-Surabaya-diusulkan-ditambah-pada-2022.jpg)
News Feed
Anggota DPR RI: Malaysia Harus Terbuka Terkait Penembakan PMI
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:13
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menegaskan Pemerintah Malaysia harus menjelaskan insiden penembakan pekerja migran Baca Selengkapnya
Tabrak Orang Anak ASN Kementerian Pertahanan jadi Tersangka
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:11
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Anak Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI berinisial MSK yang menabrak orang dan sejumlah Baca Selengkapnya
Pemkab Biak Numfor Ajak Umat Islam Dukung Program Bupati Terpilih
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:08
Post Views: 1 Biak, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua mengajak umat Islam setempat untuk mendukung program bupati dan wakil bupati Baca Selengkapnya
Wisatawan Padati Objek Wisata Pantai Selatan Sukabumi
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:03
Post Views: 1 Sukabumi, jurnalsumatra.co – Libur panjang Isra Mikraj dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili Tahun 2025 objek wisata pantai selatan Baca Selengkapnya
Penghentian Evakuasi Korban Kebakaran Glodok hanya Sementara
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 13:59
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pencarian dan evakuasi korban kebakaran Glodok Plaza Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) lalu, kini Baca Selengkapnya
Komentar