“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022
News Feed
Kasus COVID-19 di Lampung awal tahun bertambah 80 orang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:57
Post Views: 135 Bandarlampung, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung pada awal tahun 2021 ini, Jumat, kembali bertambah 80 Baca Selengkapnya
Pemkab Sampang tutup semua objek wisata
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:56
Post Views: 118 Sampang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Jawa Timur menutup semua objek wisata di wilayah itu, menyusul kian banyaknya Baca Selengkapnya
Polda Sumbar tindaklanjuti Maklumat Kapolri penghentian kegiatan FPI
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:54
Post Views: 155 Padang, jurnalsumatra.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menindaklanjuti Maklumat Kapolri terkait penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI) Nomor: Baca Selengkapnya
Ketimpangan gender masih terjadi di Kaltim
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:52
Post Views: 124 Samarinda, jurnalsumatra.com – Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim menyatakan hingga kini ketimpangan gender di daerah Baca Selengkapnya
Anggota TNI di Rejang Lebong tewas dikeroyok
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 09:50
Post Views: 69 Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Seorang anggota TNI yang bertugas di Yonif 144/Jaya Yudha, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, meninggal Baca Selengkapnya
Komentar