“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022
News Feed
Pimpinan 1 BPK Coffe Morning Bersama Panglima TNI
Nasional|Jumat, 1 Januari 2021, 11:15
Post Views: 168 Jakarta, jurnalsumatra.com – Coffee Morning Pimpinan 1 BPK RI bersama Panglima TNI, WAMENHAN, KSAU dan para pejabat utama MABES Baca Selengkapnya
Satgas Yonif MR 413 Amankan 1 Pucuk Pistol Jenis Revolver Dari Hasil Sweeping
Post Views: 108 Jayapura, KRsumsel.com – Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Nafri berhasil mengamankan 1 Pucuk Pistol Jenis Baca Selengkapnya
NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila
Post Views: 151 Teror orang tak dikenal atau OTK menyerang tempat ibadah dan pesantren terjadi lebih dari satu kali di Jawa Timur. Baca Selengkapnya
- Sebelumnya
- 1
- …
- 2.024
- 2.025
- 2.026
Komentar