“Untuk kriteria rumah yang dapat dibedah seperti yang dijelaskan pada pasal 5 di antaranya rumah yang tidak memiliki pembuangan limbah, kurang pencahayaan dan sirkulasi udara. Kemudian dinding atau atap dalam kondisi rusak atau lapuk, tidak memiliki jamban atau sudah memiliki jamban akan tetapi kondisinya kurang layak,” katanya.(anjas)
Kuota bedah rumah di Surabaya diusulkan ditambah pada 2022
News Feed
Epidemiolog: Penanganan COVID-19 harus fokus pada kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:58
Post Views: 69 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar epidemiologi dr. Pandu Riono menyarankan penanganan pandemi COVID-19 di masa mendatang harus lebih fokus pada Baca Selengkapnya
WCC Palembang: Kasus KDRT masih tinggi karena korban malu melapor
Post Views: 84 Palembang, jurnalsumatra.com – Aktivis Pusat Pembelaan Hak-hak Perempuan atau Women’s Crisis Centre Palembang, Sumatera Selatan, mengimbau para istri korban Baca Selengkapnya
LPM Tomohon ingatkan masyarakat responsif terapkan protokol kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:54
Post Views: 109 Manado, jurnalsumatra.com – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Tomohon, Rooije Rumende mengingatkan, keberhasilan memutus mata rantai penyebaran COVID-19 Baca Selengkapnya
Pelajar SMP di Cianjur bikin parodi Indonesia Raya ditangkap polisi
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:53
Post Views: 160 Cianjur, jurnalsumatra.com – MDF, pelajar SMP warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat, ditangkap personel Badan Reserse Kriminal Baca Selengkapnya
Bhabinkamtibmas di Buton Tengah sisihkan gaji beri sembako warga
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:51
Post Views: 81 Kendari, jurnalsumatra.com – Personel Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polres Mawasangka Timur di Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Baca Selengkapnya
Komentar