Tanpa mengulur waktu lagi, diungkapkan Liespono, barang bukti dan tersangka selaku penjual Narkotika jenis Shabu dan Ganja ini langsung digelandang ke Mapolres Lahat, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. “BB 1 paket sedang serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga Narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 2,69 gram, 1 bungkus biji terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Ganja, berat brutto 2,11 gram, 1 buah kotak pensil warna merah jambu, 1 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis Shabu dengan berat brutto 0,57 gram, 1 buah timbangan digital, 1 ball plastik klip transparan, 3 paket kecil serbuk kristal putih terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu, dgn berat brutto 1,54 gram, 1 buah kotak rokok merk Surya 12, Berat Bruto, Sabu 4,80 gram, Ganja 2,11 gram. Pasal disangkakan Primer Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009, Subsider Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 111 Ayat 1 UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Penjual Shabu Dicokok Satresnarkoba Polres Lahat
News Feed
Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara, Kasus Dugaan Korupsi LRT Senilai Rp 22,5 Miliar
Post Views: 50 PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel kembali menyerahkan tersangka bersama barang bukti Tahap II kepada Baca Selengkapnya
1 Perampok di Sungai Biduk Desa Dawas Muba Tertangkap, 2 Masih DPO
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Senin, 25 November 2024, 21:24
Post Views: 63 MUBA, JURNAL SUMATRA – Satu dari tiga pelaku perampokan di Jalan Kelompok Tani Sungai Biduk Desa Dawas Kecamatan Keluang Baca Selengkapnya
Asik Berjudi Online, ES Diamankan Polisi
Post Views: 101 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang warga Desa Tebing Gerinting Selatan, Kecamatan Indralaya Baca Selengkapnya
Polres Ogan Ilir Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Post Views: 69 OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir membongkar sebuah bangunan diduga kuat sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Baca Selengkapnya
35,74 Kg Ganja, Dimusnahkan Polres OKU Timur dengan Cara Dibakar
Kriminal, Ogan Komering Ulu Timur, Sumsel|Kamis, 21 November 2024, 21:17
Post Views: 79 OKU TIMUR, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Incenerator RSUD Martapura, sebanyak 35,74 Kg narkotika jenis ganja dimusnahkan oleh pihak Baca Selengkapnya
Komentar