Ipi menegaskan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan utang.(anjas)
KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN
![KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/KPK-catat-baru-1846-persen-BUMD-sampaikan-LHKPN.jpg)
News Feed
Afnan Hadikusumo: Tapak Suci sebagai Alat Pemersatu Bangsa
Nasional|Minggu, 30 Juli 2023, 12:57
Post Views: 122 Payakumbuh, jurnalsumatra.com – Tapak Suci berhasil meraih berbagai macam prestasi, baik di tingkat regional, nasional maupun internasional. Sebentar lagi, Baca Selengkapnya
UAD dan IIUM Malaysia Kerjasama dalam Bidang Kebahasaan
Nasional|Sabtu, 29 Juli 2023, 10:55
Post Views: 46 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Dalam rangka melaksanakan program mobilitas akademik dan pengabdian masyarakat, dosen dan mahasiswa dari tiga fakultas dan Baca Selengkapnya
Perlunya Gerakan Nol Sampah
Nasional|Jumat, 28 Juli 2023, 16:27
Post Views: 68 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Warga Yogyakarta selama ini mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, Kabupaten Bantul, untuk membuang sampah yang Baca Selengkapnya
MPKSDI PPM Siap Jalankan Empat Program Prioritas Muhammadiyah
Nasional|Kamis, 27 Juli 2023, 18:23
Post Views: 116 Makassar, jurnalsumatra.com – Untuk menjalankan empat program prioritas Muhammadiyah sebagai amanah Muktamar ke-48 Muhammadiyah, maka kader muhammadiyah harus memiliki Baca Selengkapnya
UAD Kembali Adakan Pelatihan Kepimpinan Fase 2
Nasional|Kamis, 27 Juli 2023, 13:49
Post Views: 91 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Melanjutkan pelatihan kepemimpinan Fase 1 yang didanai Erasmus+ melalui Hibah Erasmus+ Indonesian Higher Education Leadership (iHiLead), Baca Selengkapnya
Komentar