Ipi menegaskan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan utang.(anjas)
KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN
![KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/KPK-catat-baru-1846-persen-BUMD-sampaikan-LHKPN.jpg)
News Feed
Firli Si Jenderal Polisi Tertib Administrasi dan Kontroversi
Nasional|Senin, 14 Februari 2022, 17:27
Post Views: 127 Aceh, jurnalsumatra.com – Dalam bincang dengan teman yang pernah menjadi Kapolres di Polda Sumatera Selatan, sahabat itu bercerita, jabat Baca Selengkapnya
Pemkab Muba Perbaiki Kinerja OPD
Nasional|Jumat, 4 Februari 2022, 19:25
Post Views: 131 Jakarta, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) saat ini berbenah lebih baik lagi terutama menghindari dan mencegah terjadinya praktik Baca Selengkapnya
Ketua KPK Dijadwalkan ke Batam
Nasional|Sabtu, 29 Januari 2022, 07:47
Post Views: 140 Batam, jurnalsumatra.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dijadwalkan akan berkunjung ke Kota Batam, Provinsi Kepri pada Baca Selengkapnya
Muba Targetkan Implementasi SPBE Terbaik di Indonesia
Nasional|Rabu, 26 Januari 2022, 21:33
Post Views: 117 Sumedang, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) tidak ingin berpuas diri dengan capaian perolehan nilai Sistem Pemerintahan Berbasis Baca Selengkapnya
Kemenag pantau lrokes kegiatan Perkemahan Wirakarya lewat aplikasi
Post Views: 181 Palembang, jurnalsumatra.com – Kementerian Agama memantau penerapan protokol kesehatan pada kegiatan Perkemahan Wirakarya Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan (PWN PTK) Baca Selengkapnya
Komentar