Ipi menegaskan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan utang.(anjas)
KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN
![KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/KPK-catat-baru-1846-persen-BUMD-sampaikan-LHKPN.jpg)
News Feed
RDC UAD Raih Juara Tiga KRI Tingkat Nasional
Nasional|Senin, 4 Juli 2022, 16:07
Post Views: 54 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Tim Robotic Development Community (RDC) Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta berhasil meraih juara tiga — di Baca Selengkapnya
Dorong Milenialis Pelopori Anti Kekerasan Gender
Nasional|Sabtu, 2 Juli 2022, 11:01
Post Views: 46 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Pelatihan dasar memahami kekerasan berbasis gender dengan peserta para generasi Z atau generasi milenial, sangat strategis Baca Selengkapnya
Kekerasan Domestik Tak Diproses Hukum
Nasional|Sabtu, 2 Juli 2022, 11:00
Post Views: 44 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan domestik, saat ini masih dianggap sebagai aib. Dan para Baca Selengkapnya
Pendidikan Revolusi Mental Membutuhkan Praktik
Nasional|Sabtu, 2 Juli 2022, 10:56
Post Views: 53 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Metode pendidikan revolusi mental tidak efektif hanya dengan metode klasikal seperti ceramah, diskusi dan seminar. Mendorong Baca Selengkapnya
Kemanunggalan TNI dan Rakyat Wajib Selalu Dijaga
Nasional|Kamis, 30 Juni 2022, 20:53
Post Views: 79 Magelang, jurnalsumatra.com – Pendidikan dan Wisuda Sarjana Taruna/Taruni Tingkat IV Akademi Militer Tahun Pendidikan 2021/2022 dipimpin Kepala Staf Angkatan Baca Selengkapnya
Komentar