Ipi menegaskan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan utang.(anjas)
KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN
![KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/KPK-catat-baru-1846-persen-BUMD-sampaikan-LHKPN.jpg)
News Feed
Warga Dihantui Pembuatan Surat Keterangan Ahli Waris
Nasional|Selasa, 12 Juli 2022, 16:10
Post Views: 89 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Surat Keterangan Ahli Waris menjadi perbincangan serius warga di pedesaan ketika mereka diajak diskusi tentang aturan Baca Selengkapnya
Polda DIY Ungkap Banyak Kasus
Nasional|Selasa, 12 Juli 2022, 13:09
Post Views: 221 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melalui Direktorat Reserse Narkoba – dengan Ops Narkoba Progo 2022 – Baca Selengkapnya
Karaton Yogyakarta Bagikan Uba Rampe Pareden Rengginang
Nasional|Minggu, 10 Juli 2022, 19:28
Post Views: 95 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Menyambut Idul Adha 1443 Hijriyah, Karaton Yogyakarta membagikan uba rampe pareden berupa rengginang, yang dibagikan di Baca Selengkapnya
Belasan Anggota Khilafatul Muslimin Deklarasikan Pembatalan Bai’at
Nasional|Jumat, 8 Juli 2022, 19:11
Post Views: 82 Sleman, jurnalsumatra.com – Sebanyak 19 orang anggota Khilafatul Muslimin melakukan deklarasi pembatalan bai’at dan pernyataan ikrar setia kepada Negara Baca Selengkapnya
Perlu Dilakukan Adanya Digitalisasi Televisi
Nasional|Senin, 4 Juli 2022, 16:11
Post Views: 57 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Digitalisasi televisi perlu dilakukan secara masif, banyak negara di luar sana yang melakukan hal tersebut dan Baca Selengkapnya
Komentar