Ipi menegaskan LHKPN merupakan salah satu instrumen penting dalam pencegahan korupsi yang mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara dengan membuka informasi tentang harta kekayaan penyelenggara negara, pasangan, dan anak yang masih dalam tanggungan yang meliputi sumber penerimaan, pengeluaran, dan utang.(anjas)
KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN
![KPK catat baru 18,46 persen BUMD sampaikan LHKPN](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/KPK-catat-baru-1846-persen-BUMD-sampaikan-LHKPN.jpg)
News Feed
PDM Yogyakarta Tertibkan Tanah Wakaf Muhammadiyah
Nasional|Senin, 7 November 2022, 11:20
Post Views: 119 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Tanah wakaf yang sudah berdiri masjid dan sekolah serta dimanfaatkan untuk sarana umum harus diseriusi dengan Baca Selengkapnya
Departemen Perempuan dan MES Bincang Bisnis Makanan Halal
Nasional|Minggu, 6 November 2022, 18:44
Post Views: 68 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Di panggung kuliner Jogja Expo Center (JEC) digelar bincang bisnis makanan halal oleh Babah Rossi, Ahadu Baca Selengkapnya
Muhammadiyah Jogja Expo Digelar Lagi
Nasional|Sabtu, 1 Oktober 2022, 08:39
Post Views: 102 Yogyakarta, jurnalsumatra.com – Dengan dihadiri 50 ribu orang pengunjung diharapkan Muhammadiyah Jogja Expo tahun 2022 ini ada transaksi lebih Baca Selengkapnya
Pj Bupati Muba Lepas Ekspor Kelapa Ke Shanghai
Nasional|Sabtu, 27 Agustus 2022, 21:35
Post Views: 112 Lampung, jurnalsumatra.com – Komoditas Kelapa yang melimpah di Kecamatan Lalan membuat Pemerintah Kabupaten Muba dibawah kepemimpinan Pj Bupati Drs Baca Selengkapnya
Pemkab Muba Studi Tiru ke Lido
Nasional|Rabu, 10 Agustus 2022, 19:02
Post Views: 90 Bogor, jurnalsumatra.com – Rencana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) untuk segera merealisasikan pembangunan balai rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba Baca Selengkapnya
Komentar