oleh

Gubernur Aceh dukung pengembangan ekonomi kreatif di dunia pendidikan

Banda Aceh, jurnalsumatra.com – Gubernur Aceh Nova Iriansyah mendukung pengembangan ekonomi kreatif secara berkesinambungan di dunia pendidikan dalam hal ini perguruan tinggi.

“Pemerintah Aceh berkomitmen untuk berkolaborasi dan sinergi dengan dunia pendidikan tinggi dan industri untuk mendukung pengembangan ekonomi kreatif secara berkesinambungan,” kata Nova Iriansyah dalam keterangannya di Banda Aceh, Minggu.

Hal itu disampaikan Gubernur Aceh saat membuka seminar nasional ke-5 Politeknik Negeri Lhokseumawe, Aceh yang bertajuk kolaborasi dan sinergi peningkatan ekonomi kreatif antara pendidikan tinggi vokasi, pemerintah dan industri.

Nova menyampaikan, dalam perkembangan peradaban ekonomi manusia, sekarang ini telah memasuki fase gelombang ekonomi kreatif yang berorientasi pada ide-ide dan gagasan yang juga kreatif serta inovatif.

“Kita telah meninggalkan fase gelombang peradaban ekonomi pertama yaitu pertanian dan gelombang peradaban ekonomi kedua yaitu industri,” ujarnya.

Nova menyampaikan, peradaban ekonomi pada fase ketiga ini merupakan kolaborasi dengan bagian utama yaitu sumber daya kreatif dan inovatif intelektual manusia dengan mengeksplorasikan sumber daya secara berkesinambungan.

Kata Nova, peranan sektor ekonomi kreatif sangat vital sebagai penopang ekonomi daerah dan negara. Sebagian besar sektor ekonomi kreatif berkisar pada tataran usaha menengah dan bawah, dan ini mampu menyerap sumber daya yang sangat besar terutama sebagai sektor usaha padat karya,” katanya.

Nova menyebutkan, ekonomi kreatif dan inovatif merupakan sebuah kreasi seni dalam dunia usaha yang digerakkan oleh para kreator dan inovator handal yang mampu membaca peluang, berani menerima tantangan serta mampu memanfaatkan segenap sumber daya tersedia.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 tahun 2018 tentang Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif (Rindekraf) Nasional Tahun 2018-2025 yang terbagi dalam dua tahapan, tahap I periode 2018-2019 dan tahap II periode 2020-2025.

“Yang menarik untuk menjadi perhatian kita semua, dalam Peraturan Presiden itu menyebutkan organ utama pelaksana kegiatan tersebut adalah Pemerintah Pusat hingga kabupaten/kota secara bersinergi dengan satuan pendidikan, pelaku usaha, komunitas kreatif dan media komunikasi,” ujar politisi Demokrat itu.

Nova merincikan, subsektor ekonomi kreatif meliputi aplikasi dan game developer, arsitektur, desain interior, desain komunikasi visual, desain produk, fashion, film, animasi dan video, fotografi, kriya, kuliner, musik, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, serta televisi dan radio.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed