“Untuk ‘politik balas budi’ ialah karena yang bersangkutan menjadi pendukung sehingga diangkat tidak sesuai aturan dan seleksi terbuka. Untuk mengisi jabatan kepala dinas, sekda, dan jabatan tinggi harus dilakukan melalui promosi atau melalui rotasi dan mutasi yang dilakukan dengan uji kompetensi,” kata dia.(anjas)
KASN: Uji kompetensi bukan untuk melengserkan pejabat
News Feed
Satgas Pamtas Yonif MR 413 bantu warga Mosso bangun pendopo
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:42
Post Views: 122 Jayapura, jurnalsumatra.com – Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG dari Yonif Mekanis Raider 413 Kostrad Pos Muara Tami membantu warga di Baca Selengkapnya
1.184 anggota Polda Kalsel naik pangkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:42
Post Views: 99 Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Sebanyak 1.184 anggota Polda Kalimantan Selatan dan Polres jajaran mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi Baca Selengkapnya
40 personel gabungan TNI-Polri Mimika patroli berkala jaga kamtibmas
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:40
Post Views: 104 Mimika, jurnalsumatra.com – Sebanyak 40 aparat gabungan TNI-Polri Kabupaten Mimika dipimpin Pasiops Kodim 1710/Mimika Kapten Inf Heli Sukmajaya melanjutkan Baca Selengkapnya
Karo Pemerintahan Pemprov Kepri dan Anggota DPRD Kepri meninggal
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:39
Post Views: 101 Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Kepala Biro (Karo) Pemerintahan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Haryono dan seorang Anggota DPRD Kota Tanjungpinang Muhammad Baca Selengkapnya
Gugus Tugas: Pasien COVID-19 di Kulon Progo tambah 55 kasus
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:37
Post Views: 155 Kulon Progo, jurnalsumatra.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo mencatat pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di daerah itu Baca Selengkapnya
Komentar