Surabaya, jurnalsumatra.com – Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menambah sumber daya manusia (SDM) di kelurahan agar penggunaan anggaran tepat sasaran.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna di Surabaya, Sabtu, mengatakan tugas lurah ini lebih ke pengayoman masyarakat, maka jangan lagi disibukkan soal pengaturan anggaran dan segala macamnya.
“Jadi, memang harus ada satu atau dua SDM yang benar benar mumpuni dalam mengerjakan tanggung jawab soal penggunaan anggaran tersebut. Jangan lantas lurahnya jadi disalahkan, padahal memang kesibukannya tinggi. Belum lagi kalau harus menghadiri panggilan wali kota, kegiatan olahraga, kerja bakt, dan lainnya,” katanya.
Ayu mengatakan pada saat pembahasan RPABD Surabaya 2022 sempat mengumpulkan para camat dan lurah se-Surabaya. Pada saat itu, Ayu berpesan kepada camat dan lurah agar anggaran yang telah disetujui anggota dewan bisa dipakai dengan tepat guna. Artinya, jangan ada penyelewengan apapun.
Menurut dia, untuk pengadaan fisik yang diajukan warga melalui RT/RW sudah diatur dalam peraturan wali kota. Tentunya, lanjut dia, hal itu menjadi pegangan dari para lurah.
Ia mencontohkan pengadaan fisik seperti terop yang diatur dalam perwali lebarnya hanya 2 meter, sementara pengajuan tahun lalu lebarnya bervariasi, yakni ada yang 3 dan 4 meter. Makanya, lanjut dia, untuk pergeseran anggaran itu jangan sampai jadi kendala atau temuan.
“Karena pengajuannya belum terpisah. Ini yang menjadi kendala dan menjadi sedikit mundur waktunya. Ini yang akan dikerjakan oleh Bappeko,” katanya.
Begitu juga dengan pengadaan komputer untuk RW, Ayu mengatakan dulu sebelum adanya inovasi dari wali kota soal ini, semua RW sudah mengajukan, itu yang akan diperbaiki.
Namun, kata Ayu, jika kekhawatiran tumpang tindih pengajuan yang bisa saja berakibat kepada dobel anggaran sangat kecil bisa terjadi, karena selama ini Pemkot Surabaya telah menggunakan sistem.
“Ada kemungkinan tidak dilakukan pemutakhiran data, karena pengajuan itu di tahun 2020, sementara program ini baru muncul di tahun 2021. Bisa juga karena kurangnya sosialisasi, jika satu RW akan dapat satu komputer, sehingga ada kemungkinan dobel pengajuan. Jangan sampai ada yang dapat lebih dari satu, sehingga muncul iri dan lainnya,” ujarnya.(anjas)
Komentar