oleh

Kominfo siapkan regulasi pastikan biaya infrastruktur TIK bisa efisien

Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sebagai pemimpin dalam sektor transformasi digital Indonesia memastikan regulasi yang tepat disiapkan oleh pihaknya memastikan biaya untuk infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Tanah Air bisa digunakan secara merata dan efisien.

Regulasi yang disiapkan itu harus bisa menjaga produktivitas biaya dalam penyelenggaraan jaringan internet broadband menjadi lebih tepat sasaran bagi para pengguna internet.

“Saya tidak bilang murah, yang saya bilang efisien. Hal ini karena komponen biaya akan menjadi penting dan signifikan di dalam transformasi digital dan ekonomi digital nasional yang sedang bertumbuh. Dengan semakin efisien jaringan broadband, maka akan semakin efisien tata kelola komunikasi dan digital di Indonesia,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dalam keterangannya dikutip, Jumat.

Agar regulasi yang dihadirkan dapat berkeadilan, Kementerian Kominfo terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah sehingga pembangunan infrastruktur TIK bisa merata dan sesuai kebutuhan serta bisa meningkatkan produktivitas kegiatan ekonomi masyarakat.

Dengan kehadiran infrastruktur TIK yang merata dan sesuai dengan kebutuhan itu maka tidak hanya masyarakat di kota- kota besar saja yang mendapatkan kemudahan akses digital namun juga di kota kecil hingga kota terluar bisa mendapatkan akses serupa.

“Saya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan kebijakan-kebijakan pemerintah daerah yang ramah terhadap penggelaran fiber optik atau penggelaran teknologi informasi dan komunikasi, karena itu akan menjadi tulang punggung dan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak turunannya yang luas kepada perekonomian dan aktifitas masyarakat secara keseluruhan,” kata Johnny.

Johnny lalu menyatakan sebagai komponen utama jaringan broadband kabel serat optik memiliki peran penting dalam peningkatan kualitas layanan jaringan internet kepada masyarakat.

Namun rupanya, layanan kabel serat optik di Indonesia masih sangatlah rendah jumlahnya dan tentunya menjadi tantangan yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya.

Berdasarkan data World Bank 2021 tercatat fixed broadband melalui kabel serat optik yang menuju rumah- rumah di Indonesia baru menyentuk angka 4 persen dari total populasi.

Upside risk-nya masih sangat besar, untuk itu kepada seluruh penyelenggara jaringan telekomunikasi agar segera mengambil langkah-langkah dalam rangka efisiensi dan produktivitas kemanfaatan dan penggunaan jaringan fiber optik. Termasuk dari sisi manajemen, keputusan investasi dan operasional,” jelasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed