Lahat, jurnalsumatra.com – Satu dari dua tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku tindak pidana korupsi dana desa (DD) Banjar Negara tahun 2017 sampai dengan 2018 Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, berhasil ditangkap Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan RI, Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dan Intelijen Kejari Lahat.
Satu dari dua tersangka yang berstatus buronan ini, diamankan oleh Tim Gabungan Intelijen Kejaksaan saat berada di Bogor. “Benar, satu dari dua pelaku yang berstatus buronan (DPO) yang tersangkut tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) ini, sudah berhasil kita amankan saat berada di Bogor,” ungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Fithrah SH melalui Kasi Intelijen Kejari Lahat Faisal SH, saat menggelar Jumpa Pers di Aula kantor Kejari Lahat, pada Rabu (03/11/2021).
Dijelaskan Faisal, untuk daftar pencarian orang (DPO) yang berhasil ditangkap berinisial “MJBS” selaku Bendahara Desa, DPO diamankan ketika berada di Jl.Tegar Beriman No.B4-Cibinong Bogor. Sedangkan, kata Faisal, untuk daftar pencarian orang (DPO) lainnya yang berinisial “SH” selaku Kepala Desa (Kades) Desa Banjar Negara yang merupakan orang tua kandung dari DPO MJBS masih dalam pengejaran Tim Tabur Kejagung RI.
“Selanjutnya, untuk DPO yang sudah kita amankan, akan segera kita lakukan pemeriksaan, guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya. Untuk itu, sambung Faisal, diri berharap kepada sanak Famili berinisial “SH” agar kiranya dapat membujuk SH yang saat ini, masih dalam pengejaran Tim Tabur agar dapat segera menyerahkan diri kepada Kejaksaan RI.
“Kami berharap dari sanak famili “SH” kiranya dapat membujuknya dapat segera menyerahkan diri. Karena, lokasi lakasi persembunyian SH sudah kami kantongi, dan dengan SH menyerahkan diri bisa mempermudah penyidikan, tidak ada lagi tempat yang nyaman bagi DPO berinisial SH untuk bersembunyi,” pungkas Kasi Intelijen Kejari Lahat. (Din)
Komentar