oleh

NTP Sulbar naik 2,47 persen

Mamuju, jurnalsumatra.com – Nilai tukar petani (NTP) Sulawesi Barat pada Oktober 2021 sebesar 127,86 atau naik sebesar 2,47 persen jika dibandingkan dengan NTP September 2021 sebesar 124,79.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulbar Agus Gede Hendrayana di Mamuju, Senin (1/11), menyebutkan hasil pemantauan harga produsen berbagai komoditas barang dan jasa di perdesaan menunjukkan bahwa NTP Sulbar Oktober 2021 sebesar 127,86 atau naik sebesar 2,47 persen jika dibandingkan dengan NTP September yang sebesar 124,79.

Kenaikan NTP Sulbar, menurut dia, disebabkan oleh indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,35 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,12 persen.

“Artinya, secara umum harga komoditas hasil pertanian dari bulan sebelumnya mengalami kenaikan, sedangkan harga barang-barang keperluan konsumsi dan produksi mengalami penurunan,” katanya.

Menurut dia, perbandingan antara indeks harga yang diterima dan indeks harga yang dibayar petani cenderung lebih tinggi.

Apabila diamati NTP menurut subsektor pada bulan Oktober 2021 dibandingkan dengan NTP subsektor yang sama bulan sebelumnya, kata dia, terjadi perubahan positif di semua subsektor.

“Mengamati NTP menurut subsektor pada bulan Oktober 2021 terlihat bahwa subsektor tanaman pangan, subsektor hortikultura, subsektor tanaman perkebunan rakyat, dan
subsektor perikanan memiliki nilai NTP lebih dari 100,” katanya.

NTP Oktober 2021 tertinggi terjadi pada subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 152,14, sedangkan yang terendah adalah subsektor peternakan sebesar 97,07.

Jika dibandingkan dengan NTP antarprovinsi se-Indonesia, pada bulan Oktober 2021 terlihat bahwa sebanyak 28 provinsi mengalami perubahan NTP positif.

“Provinsi dengan perubahan positif paling besar, yaitu Provinsi Bengkulu yang naik 2,94 persen. Sementara itu, enam provinsi mengalami perubahan negatif NTP pada bulan Oktober 2021,” katanya.

Provinsi dengan perubahan negatif terbesar adalah Provinsi Gorontalo turun 1,21 persen. Secara nasional, posisi NTP Sulbar pada bulan Oktober 2021 berada di urutan keempat.

Bila dibandingkan NTP antarprovinsi di Pulau Sulawesi, pada bulan Oktober 2021 terlihat bahwa empat dari enam provinsi di Pulau Sulawesi mengalami perubahan positif.

“Provinsi di Pulau Sulawesi yang mengalami perubahan positif adalah Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulbar. Sementara itu, dua provinsi mengalami perubahan negatif NTP, yaitu Sulawesi Utara dan Gorontalo,” katanya. (anjas)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed