Penindakan terhadap pelaku investasi bodong juga penting dalam penegkakan hukum sekalgus memberikan efek jerah bagi pelaku, kata Deputi Direktur Kebijakan Penyidikan OJK Akta Bahar Daeng dalam kegiatan rapat koordinasi di Kupang beberapa waktu lalu.
Namun, langkah preventif juga harus berjalan untuk membentengi masyarakat agar tidak terjerumus dalam tawaran investasi bodong yang bermunculan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Untuk itu lah SWI hadir mengawasi sekaligus membantu masyarakat menghadapi praktik-praktik investasi ilegal agar tidak terjerat di dalamnya, kata Akta Bahar Daeng yang juga menjabat Ketua Sekretariat SWI Pusat.
Saat ini, SWI bahkan telah memperluas unit kerja hingga ke daerah-daerah, termasuk 22 kabupaten/kota di NTT yang sudah dilengkapi Satgas Waspada Investasi Daerah (SWID).
Berbagai unsur dilibatkan dalam keanggotaan SWID di antaranya OJK, BI, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, kantor wilayah kementerian, serta organisasi perangkat daerah terkait.
Dengan unit kerja yang lengkap hingga daerah ini maka akses masyarakat lebih mudah untuk melaporkan ketika mendapat penawaran investasi ilegal, pinjaman daring dan sebagainya.
“Silahkan masyarakat bisa langsung ke anggota SWID ini dan akan ditindaklanjuti lewat koordinasi berbagai pihak di dalamnya,” katanya.
Keberadaan SWID yang lengkap di NTT diharapkan mampu membantu penanggulangan kegiatan investasi ilegal dengan cepat.
Dengan begitu, praktik investasi ilegal seperti yang dijalankan PT ADS ke depan dapat dicegah sedini mungkin sehingga tidak merugikan masyarakat secara luas.
Pinjaman online
Praktik investasi dengan menghimpun dana dari masyarakat secara ilegal menjadi soal di satu sisi, namun fenomena tawaran pinjaman daring (online) yang kian marak menjadi tantangan sendiri di sisi lain.
Di NTT, OJK mencatat transaksi pinjaman online melalui fintech peer-to-peer lending telah menembus hingga Rp51 miliar, kata Kepala OJK NTT Robert Sinaipar dalam pertemuan triwulan III 2021 Perwakilan BI NTT, OJK NTT, dan Kanwil DJPb NTT secara virtual beberapa waktu lalu.
Dari sisi rekening lander, tercatat meningkat mencapai 2.365, sementara itu jumlah transaksi juga cukup besar mencapai 524.281 transaksi.
Pertumbuhan transaksi pinjaman online ini menunjukkan bahwa masyarakat tidak hanya meminjam atau mengakses keuangan dari industri jasa keuangan konvensional seperti bank, finance, tetapi melirik pembiayaan dari fintech.
Masyarakat memilih meminjam dana melalui fintech yang memiliki salah satu keunggulan adalah dari sisi kecepatan. Hanya dengan menggunakan aplikasi di telepon genggam (handphone), dana bisa dikirim ke peminjam.
Komentar