“Hal yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, akan ditutup minimal selama 4 bulan,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Hendry Simanjuntak. (anjas)
Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum
![Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/Pemkot-Surabaya-diminta-cek-ulang-perizinan-rumah-hiburan-umum.jpeg)
News Feed
PDAM Tirta Raja Bebaskan Denda Tunggakan Pelanggan
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:30
Post Views: 5 Baturaja, jurnalsumatra.co – PDAM Tirta Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menggelar program pembebasan denda bagi pelanggan Baca Selengkapnya
Korban Diterkam Buaya di Bangka Ditemukan
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:28
Post Views: 2 Pangkalpinang, jurnalsumatra.co – Tim pencarian dan penyelamatan (SAR) gabungan telah berhasil menemukan bocah yang hilang akibat diterkam buaya pada Baca Selengkapnya
Aturan Naik Kereta Belum Berubah Meski Virus HMPV Masuk Indonesia
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:26
Post Views: 2 Medan, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara mengimbau para penumpang kereta api Baca Selengkapnya
211 Pekerja Migram Indonesia Dipulangkan dari Arab Saudi karena Bermasalah
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:24
Post Views: 1 Tangerang, jurnalsumatra.co – Sebanyak 211 pekerja migran Indonesia (PMI) yang melanggar dokumen keimigrasian di negara Arab Saudi dipulangkan ke Baca Selengkapnya
Pemkab Jayapura Anggarkan Rp70 Miliar Bayar Tunggakan Kontraktor
Nasional|Minggu, 12 Januari 2025, 15:22
Post Views: 1 Sentani, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura Papua menyiapkan Rp70 miliar untuk membayar tunggakan kontraktor atau pihak ketiga. Kepala Baca Selengkapnya
Komentar