“Hal yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, akan ditutup minimal selama 4 bulan,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Hendry Simanjuntak. (anjas)
Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum
![Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/Pemkot-Surabaya-diminta-cek-ulang-perizinan-rumah-hiburan-umum.jpeg)
News Feed
BP Batam Tawarkan Banyak Peluang Investasi ke Investor China
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:21
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan sejumlah peluang investasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) kepada investor Baca Selengkapnya
60 Ton Biji Timah Diserahkan Lanal Babel ke PT Tommy Utama
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:19
Post Views: 1 Sungailiat, jurnalsumatra.co – Lanal Bangka Belitung menyerahkan kurang lebih 60 ton biji timah yang dimuat dalam enam unit truk Baca Selengkapnya
Murid SDN 9 Desa Kumba Aceh Barat Belajar di Lantai
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:17
Post Views: 1 AcehBarat, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya Provinsi Aceh meminta maaf kepada masyarakat setelah sebuah tayangan video viral dan Baca Selengkapnya
Glodok Plaza Jakarta Terbakar, Lima Orang Dilaporkan Hilang
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:14
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Lima orang yang terdiri atas empat wanita berinisial AA (29), Z (40), SA (20) dan A Baca Selengkapnya
Pasca Kerusuhan di Sumba, 183 Orang Dievakuasi
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:11
Post Views: 1 Bima, jurnalsumatra.co – Sebanyak 183 warga dari Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) dievakuasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Baca Selengkapnya
Komentar