“Hal yang perlu dicermati pula oleh pemilik RHU yaitu aturan dari Wali Kota Surabaya tentang pelanggaran prokes. Bila ketahuan RHU melanggar prokes, akan ditutup minimal selama 4 bulan,” kata Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Hendry Simanjuntak. (anjas)
Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum
![Pemkot Surabaya diminta cek ulang perizinan rumah hiburan umum](https://www.jurnalsumatra.co/wp-content/uploads/2021/11/Pemkot-Surabaya-diminta-cek-ulang-perizinan-rumah-hiburan-umum.jpeg)
News Feed
80 Persen Mobil di Batam Miliki Kartu Kendali BBM
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:34
Post Views: 1 Batam, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau menargetkan sebanyak 142.000 unit mobil atau 80 persen dari total kendaraan Baca Selengkapnya
Laporan Pemalsuan Dokumen PPPK di Nagan Raya Ditindaklanjuti
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:31
Post Views: 1 NaganRaya, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya Provinsi Aceh menindaklanjuti sejumlah laporan dari kalangan pegawai honorer di daerah tersebut, Baca Selengkapnya
15 Kios untuk UKM Segera Dibangun di Pulau Kelapa
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:28
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu berencana untuk membangun 15 kios di Lokasi Sementara (Loksem) bagi Usaha Baca Selengkapnya
Gerakan Antirokok Ilegal Dikampanyekan di Pekalongan
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:25
Post Views: 1 Pekalongan, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kota Pekalongan Jawa Tengah bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tegal mengajak generasi muda Baca Selengkapnya
DPR dan Mendagri Rapat Bahas Opsi Jadwal Pelantikan kepala Daerah
Nasional|Rabu, 22 Januari 2025, 14:22
Post Views: 1 Jakarta, jurnalsumatra.co – Komisi II DPR RI menggelar rapat dengan para penyelenggara Pemilu mulai dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Baca Selengkapnya
Komentar